Surprise Me!

[FULL] Menko Yusril Soal Pemindahan Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Narkotika asal Filipina

2024-11-20 63 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak membebaskan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso. <br /> <br />Hal ini disampaikan Yusril dalam video yang diterima pada Rabu (20/11/2024). <br /> <br />Yusril menjelaskan bahwa secara resmi Pemerintah Indonesia telah menerima permohonan dari Filipina. <br /> <br />Pemindahan narapidana ini dapat dilakukan asal syarat yang diajukan Pemerintah Indonesia dipenuhi. Salah satunya mengakui dan menghormati hasil putusan final pengadilan Indonesia. <br /> <br />Mary Jane dipindahkan ke Filipina untuk menjalani sisa hukumamnya. Namun jika undang-undang di Filipina tidak memuat untuk hukuman mati maka pemerintah menyerahkan kewenangan pemberian grasi atau remisi kepada pemerintah Filipina. <br /> <br />Diperkirakan pemindahan terpidana Mary Jane Veloso akan dilakukan pada bulan desember 2024. <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />#yusril #maryjane #filipina <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/554725/full-menko-yusril-soal-pemindahan-mary-jane-terpidana-mati-kasus-narkotika-asal-filipina

Buy Now on CodeCanyon